TANGANI PERKARA SESUAI FAKTA, JANGAN DIGORENG-GORENG! 

Kajati Riau: Selain Kasus Duta Palma, Laporan Masyarakat Riau Banyak, Ini Penjelasan Kajati

Di Baca : 1925 Kali
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau yang baru DR Supardi saat diwawancara wartawan di tangga Gedung Kejati Riau Jalan Sudirman Pekanbaru, usai sholat Jumat (7/10/2022). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Masalah laporan dan demo masyarakat terkait perusahaan PT SDG kata Kajati Riau DR Supardi dia baca berita dulu itu sudah dilegalkan berdasarkan ada keputusan. 

"Kalau pertanyaannya ada apa saat itu, setengah mati Saya, .. ya kan..ya..kan? Berarti bicara suap... mati saya. Saya tak mau terjebak yang begitu-begitu.  Kan gitu.  Saya tak mau terjebak yang begitu-begitu. Saya tak mau terjebak seperti itu. Saya harus lihat kualitas perkaranya seperti apa dulu. Lah kalau sekian tahun saya terjebak di ke situ, mati saya," tegas Kajati Riau DR Supardi.

Kelanjutan masalah PT Duta Palma Grup, kata Kajati pihaknya masih koordinasi dengan pengelolaan lahan. Koordinasi dengan PTPN V terus. Terkait dengan Pabrik Kelapa Sawitnya (PKS). Tapi bagaimana nanti dengan PTPN V, tetap nanti koordinasi Kejagung, dari Kementerian BUMN kemarin datang dan rapat bersama. 

"Yang dibutuhkan ini...ini..ini sehingga PTPN V bisa eksis," kata DR Supardi. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar